Technologue.id, Jakarta – Facebook melakukan inisiatif menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2019 di Indonesia. Salah satunya meluncurkan panduan bagi politisi dan partai politik untuk berinteraksi di jejaring sosial Facebook dan Instagram. Dalam panduan ini, para politisi dan partai politik dapat menemukan informasi mengenai cara menggunakan Facebook dan Instagram secara efektif, membuat konten yang baik dan informatif, serta mengoptimalkan pemakaian fitur serta iklan di Facebook/Instagram guna membangun percakapan yang otentik, informatif, menarik, dan bermakna. Seperti yang diketahui, menjelang Pemilu biasanya akan muncul akun-akun palsu yang menyamar untuk menyebarkan berita-berita yang belum tentu kebenarannya dengan tujuan menjatuhkan nilai saingan politiknya.
Baca juga:
Terungkap, Facebook Diam-diam Kumpulkan SMS dan Daftar Panggilan User
Sebab itu, dari sisi teknologi, Facebook menggunakan machine learning dan kecerdasan buatan (AI) yang memantau lonjakan grafik yang menuju ke arah ujaran kebencian, berita palsu yang viral, hingga upaya untuk menekan pemilih. Dengan AI, jejaring sosial terbesar di dunia ini bisa memblokir atau menonaktifkan akun palsu secara efektif. "Bila terindikasi sebagai fake accounts, maka akan dihapus. Sampai saat ini kami sudah mematikan 1,5 miliar akun palsu," ujar Roy Tan, Politics & Government Outreach Facebook Asia Pacific, saat jumpa media di kantor representatif Facebook di Jakarta, Selasa (11/12/2018).Baca juga:
Pencipta Internet Desak Google dan Facebook Hargai Privasi Netizen
Facebook telah melakukan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menjalankan kampanye di Facebook, iklan cetak di surat kabar lokal dan iklan radio. Hal itu dilakukan untuk mengajarkan masyarakat tentang bagaimana mendeteksi berita palsu. Selain itu, Facebook juga meluncurkan program third-party fact-checking pada April 2018. Saat ini, Facebook bekerja sama dengan sejumlah media di Indonesia untuk mengecek informasi atau konten yang ada di halaman Facebook. "Dengan AI dan human reviews, kami dengan cepat mendeteksi masalah, menetapkan bahwa posting itu melanggar kebijakan kami, dan menghapusnya. Media yang menjadi Pemeriksa Fakta Pihak Ketiga akan membuat berita klarifikasinya," tutur Roy.Baca juga:
Ia menekankan, Facebook peduli terhadap proses demokrasi dan karena itu penting bagi mereka untuk melindungi integritasnya. "Kami tidak ingin ada orang yang menggunakan alat kami untuk mengacaukan demokrasi. Kami memperkenalkan panduan ini sebelum Pemilihan Umum berlangsung di Indonesia sebagai bagian dari komitmen kami untuk melindungi dan menjaga integritas proses Pemilu," ungkapnya.