Technologue.id, Jakarta - Apple digugat oleh sekelompok mahasiswa di China lantaran tidak menyertakan charger dalam paket pembelian iPhone 12.
Dalam gugatannya, sekelompok mahasiswa yang terdiri dari 5 orang ini menuding Apple menggunakan alasan lingkungan hanya untuk kedok.
Melansir dari TechSpot, Jumat (29/10/2021), mereka menyebut alasan tersebut omong kosong, dan sebenarnya Apple ingin mempromosikan produk terbaru charger nirkabel MagSafe.
Baca Juga:
Bocoran iPhone 5G Termurah Meluncur Tahun Depan
Strategi Apple ini dinilai licik serta sangat merugikan konsumen, pasalnya untuk mendapatkan produk tersebut, para pemilik iPhone harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi.
Sekelompok mahasiswa yang diketahui berasal dari Beijing University of Chemical Technology dan Donghua University itu pun meminta Apple membayar kerugian.
Mereka meminta Apple membayar uang ganti rugi sebesar 100 yuan atau sekitar Rp200 ribuan serta menuntut Apple agar memberikan charger dalam paket penjualannya.
Baca Juga:
iOS 15.1 Rilis, Berikut Daftar Pembaruannya
Belum diketahui apakah Apple akan memenuhi tuntutan ke-5 mahasiswa itu. Yang jelas, gugatan ini bukanlah yang pertama diterima Apple.
Apple sebelumnya juga mendapat guagatan serupa di Brazil pada Maret 2021 lalu, dan Procon-SP selaku regulator perlindungan konsumen Brazil menjatuhkan denda senilai 2 juta dollar AS atau sekitar Rp 28,4 miliar.