Technologue.id, Jakarta - Platform e-commerce terus memperluas bisnis ke pelayanan publik. Mulai bulan Januari 2019, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor daerah Jawa Barat dapat dilakukan di Bukalapak melalui layanan e-Samsat yang bisa diakses melalui web maupun aplikasi. Layanan e-Samsat ini meliputi seluruh wilayah Jawa Barat. Fajrin Rasyid, Co-Founder dan President Bukalapak mengatakan, ”Kami berharap dengan adanya kerjasama layanan e-Samsat bersama dengan pemprov Jawa Barat, maka akan mempermudah bagi para warganya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dimana saja dan kapan saja, tanpa perlu antri. Semoga dengan adanya layanan ini dapat membantu mengoptimalkan proses pelayanan publik.”
Baca Juga: Heboh #UninstallBukalapak di Medsos, Achmad Zaky Kena Semprot Netizen
Fajrin menambahkan untuk sementara layanan ini hanya mencakup daerah Jawa Barat serta 25 kota kabupaten di Jawa Barat, dan semoga dapat segera melayani provinsi-provinsi lainnya di seluruh Indonesia. Bukalapak terus berkolaborasi dengan sejumlah pemerintah provinsi termasuk Jawa Barat untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik. Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat sendiri sangat mengapresiasi kepada Bukalapak karena memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jabar. Saat ini penduduk rakyat Jabar mendekati 50 juta dan bergerak tiap hari dengan kendaraan bermotor. "Hadirnya layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bukalapak merupakan salah satu upaya Pemprov Jabar supaya warganya tidak perlu buang waktu agar produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas dapat berjalan dan tentunya mewujudkan visi misi 'Jabar Juara Lahir Batin'," kata Gubernur yang disapa Kang Emil tersebut.Baca Juga: Dihujat Netizen, Bos Bukalapak Mohon Maaf
Untuk mengakses layanan ini, pengguna Bukalapak hanya perlu memasukkan nomor identitas dan nomor rangka kendaraan, kemudian pengguna dapat mengakses tagihan pajak kendaraan yang harus dibayarkan, pembayaran dapat menggunakan semua metode pembayaran yang tersedia di Bukalapak.