Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Binance Blokir Akun Kripto Pengguna Rusia
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Rusia terus diguyur sanksi selepas pecah perang dengan Ukraina. Kali ini sanksi diberikan bursa kripto Binance dengan nonaktifkan akun klien dari negara beruang merah itu, sesuai dengan sanksi yang diberikan Uni Eropa.

Akun yang terdampak adalah milik warga negara maupun yang tinggal di Rusia dan perusahaan berbasis di sana dengan nilai kripto lebih dari 10 ribu euro. Namun, Binance mengklaim pengguna Rusia yang terkena dampak kebijakan baru ini tetap bisa lakukan penarikan dana.

Baca Juga:
Binance Menerima Lisensi sebagai Penyedia Layanan Aset Kripto dari Kerajaan Bahrain

Binance pun menambahkan bahwa ada akun yang tidak terdampak dan tetap aktif, yaitu pengguna yang terhubung dengan Rusia dan sudah selesaikan pemeriksaan alamat serta simpan kripto kurang dari 10 ribu euro.

Uni Eropa memang tidak berhenti berikan sanksi pada Rusia. Di paket kelimanya, blok tersebut menargetkan dompet digital yang dipakai buat menyimpan, mengirim, menerima, dan membelanjakan mata uang kripto. Sanksi itu merupakan upaya Uni Eropa buat menutup celah potensial yang bikin orang Rusia memindahkan uang ke luar negeri.

Dikutip dari Reuters, sebelumnya Binance dengan bursa utama Amerika Serikat (AS) Coinbase Global Inc dan Kraken sudah menolak panggilan Kyiv, yautu untuk melarang penuh para pengguna Rusia. Hal itu terjadi setelah Presiden Vladimir Putin memutuskan negaranya menyerang Ukraina, yang disebut sebagai operasi khusus.

Baca Juga:
Tren Uang Kripto, Lazarus Distribusikan Aplikasi DeFi Palsu

Langkah terbaru Binance ini berubah dari yang pernah diungkapkan pada Maret lalu. Saat itu, perusahaan menyebutkan tidak akan bekukan jutaan akun pengguna yang tidak bersalah secara pihak, tetapi bakal pastikan kepatuhan pada sanksi.

Selain itu, pada bulan lalu juga diumumkan pemegang kartu bank Rusia tidak bisa lakukan transaksi di platform tersebut. Dengan catatan adalah bank yang terkena sanksi sebelumnya. Ditambah juga mengonfirmasi individu pada kategori serupa sudah dibatasi aksesnya.

SHARE:

Skolla Ciptakan Inovasi Omni Learning untuk Capai Pendidikan Berkualitas

Analis: PPN 12% Jadi Pukulan Telak untuk Industri Smartphone