Untuk meminimalisir hal tersebut, masyarakat bisa melakukan pengecekan secara daring melalui layanan Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit (Siranap) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI.
Baca Juga:
Alamat Web untuk Daftar Vaksin di Mall Sekitaran Jakarta
Layanan ini tersedia baik melalui aplikasi bernama SIRANAP RS maupun laman web https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap. Berikut cara cek ketersediaan kamar rawat inap untuk pasien COVID-19 di rumah sakit melalui aplikasi SIRANAL RS dan laman web:
Aplikasi SIRANAP RS
- Download aplikasi di Google Play lalu install
- Buka aplikasi
- Pilih menu "Informasi tempat tidur khsus COVID-19"
- Pilih "Provinsi" dan "Kabupaten" atau bisa juga pilih "Rumah sakit terdekat"
- Pilih rumah sakit yang diinginkan dan klik "Tempat tidur"
- Nantinya akan muncul hasil berupa jumlah tempat tidur yang ada dan jumlah tempat tidur yang kosong
- Jika ada kamar kosong, silakan hubungi nomor yang tertera di detail rumah sakit pilihan
Baca Juga:
13 Mall di DKI Jakarta yang Layani Vaksinasi
- Buka laman http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/
- Pilih "Tempat Tidur COVID-19"
- Pilih "Provinsi" dan "Kabupaten" lalu klik tombol "Cari"
- Pilih rumah sakit yang diinginkan dan klik "Tempat tidur"
- Nantinya akan muncul hasil berupa jumlah tempat tidur yang ada dan jumlah tempat tidur yang kosong
- Silakan hubungi nomor yang tertera di detail rumah sakit pilihan jika ada kamar yang kosong