Technologue.id, Jakarta - Google akan menerapkan aturan baru untuk aplikasi yang menyediakan pinjaman pribadi mulai tanggal 31 Mei. Kebijakan ini untuk membantu melindungi pengguna dari penyalahgunaan dan pelecehan.
Dilansir dari TechCrunch (6/4/2023), raksasa teknologi asal AS tersebut telah memperbarui kebijakannya untuk melarang aplikasi pinjaman uang tunai agar tidak dapat mengakses daftar kontak pengguna. Perusahaan fintech juga tidak akan dapat mengakses foto dan video orang lain, baik yang disimpan di ponsel itu sendiri atau penyimpanan eksternal.
Ini hanyalah salah satu perubahan yang telah diterapkan Google selama setahun terakhir, menyusul berbagai laporan pelecehan dari pasar tertentu, seperti India, Pakistan, Kenya, dan Filipina.
Baca Juga:
Google Umumkan Kebijakan Penghapusan Akun Baru untuk Aplikasi Android
Biasanya aplikasi pinjaman online (pinjol) meminta akses ke phonebook dan media pengguna sebelum mereka meminjamkan uang. Fakta bahwa orang dapat dengan mudah menginstal aplikasi ini di ponsel mereka membuatnya terlihat seperti solusi yang cukup nyaman untuk masalah keuangan mendadak. Tetapi karena mereka biasanya membebankan suku bunga yang sangat tinggi, banyak peminjam akhirnya mengalami kesulitan untuk membayar. Saat itulah pelecehan dimulai.
Agen pinjol secara masif akan mengirimkan teks yang sarat kata-kata kotor ke semua kontak peminjam, termasuk kenalan acak dan rekan kerja, dalam upaya untuk mempermalukan mereka agar membayar.
Beberapa bahkan akan mengancam kreditur dan keluarga mereka secara fisik. Seperti yang dilaporkan TechCrunch sebelumnya, gangguan tersebut menjadi sangat buruk bagi sebagian orang sehingga memicu mereka melakukan bunuh diri.
Baca Juga:
Google Luncurkan Aplikasi Nearby Share Beta Untuk Windows
Dalam upaya untuk mengendalikan para rentenir ini, Google menerapkan aturan untuk India, India, Filipina, Nigeria, Kenya, dan Pakistan, yang mengharuskan mereka menyerahkan bukti persetujuan dan dokumentasi lain dari lembaga pemerintah yang sesuai.
Di AS, Google melarang aplikasi pinjaman gaji dengan tingkat persentase tahunan 36 persen atau lebih tinggi pada tahun 2019. Dan di Pakistan, lembaga keuangan non-perbankan hanya akan diizinkan untuk menerbitkan satu aplikasi pinjaman di Play Store mulai 31 Mei.