Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Ini Dia Pemenang Lelang Frekuensi 2,1GHz, Operator Mana yang Dapat?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ternyata belum usai walaupun telah meresmikan Telkomsel sebagai pemenang lelang spektrum frekuensi 2,3Ghz beberapa hari lalu. Soalnya, masih ada pita frekuensi radio 2,1GHz yang diperebutkan operator lainnya. Hari ini (30/10/17), Kemkominfo mengeluarkan nama pemenang tender frekuensi 2,1GHz. Dari tiga operator yang sudah lolos tahapan seleksi administrasi - yakni PT Indosat Tbk, PT Hutchison 3 Indonesia, dan PT XL Axiata Tbk - 3 Indonesia-lah yang menduduki peringkat pertama dari hasil seleksi tersebut. Menariknya, ada dua pemenang yang dirilis dalam lelang frekuensi ini di samping 3 Indonesia, yaitu Indosat. Keduanya sama-sama mengajukan penawaran senilai Rp423 miliar.

Baca juga:

Bayar Spektrum Baru Rp 1 Triliun, Telkomsel : Masih Murah

Sesuai ketentuan Pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2017 tentang Tata Cara Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2.1 GHz dan Pita Frekuensi Radio 2.3 GHz Tahun 2017 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler, peserta seleksi dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis kepada tim seleksi dalam jangka waktu satu hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi, disertai bukti-bukti yang memperkuat sanggahan.

Baca juga:

Kantongi Spektrum Baru, Kecepatan Telkomsel Dijanjikan Sampai 400 Mbps

Sanggahan secara tertulis sebagaimana dimaksud di atas ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi dan disampaikan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi pada hari Selasa, 31 Oktober 2017 pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Baca juga:

Apa Kabar Target Kemkominfo Hubungkan Seluruh Ibukota Kabupaten dengan Internet?

Sebenarnya, frekuensi 2,1GHz ini diikuti oleh enam operator telco. Namun, PT Telekomunikasi Selular, PT Smart Telecom dan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia gagal masuk ke tahap selanjutnya karena tidak menyerahkan dokumen permohonan untuk mengikuti seleksi.  

SHARE:

100 Hari Kerja, Ini 3 Program Prioritas yang Dikejar Menkomdigi Meutya Hafid

Karyawan Indosat Dirikan Bangunan ECO untuk Sekolah di Ambon