Technologue.id, Jakarta - Jika Anda ingin menggunakan sebuah foto atau video yang diciptakan orang lain untuk situs Anda, biasanya Anda harus mendapatkan izin terlebih dahulu atau setidaknya mencantumkan sumber.
Namun beberapa platform seperti Instagram mendukung fitur embedding yang memungkinkan orang lain menyematkan postingan foto atau video Instagram di situs mereka, yang membuatnya sangat abu-abu dalam hak cipta.
Dan tampaknya Instagram memutuskan untuk memberikan pemegang hak cipta opsi untuk memutuskan apakah konten mereka bisa dibenamkan atau tidak.
Baca Juga:
Instagram Uji Coba Stories 60 Detik
Opsi baru ini akan memberikan pengguna pilihan mematikan atau menghidupkan fitur embed pada postingan, jadi pihak ketiga tidak bisa secara bebas menggunakan foto atau video Instagram pada situs mereka.
Ini berkat upaya American Society of Media Photographers (ASMP) dan the National Press Photographer’s Association (NPPA).
Alicia Calzada, Wakil Penasihat Umum NPAA mengatakan,"Kami telah menghubungi Instagram selama lebih dari setahun untuk mencari perbaikan atas masalah ini. Kami bersyukur bahwa mereka menerima permintaan kami untuk menyelesaikan ini,” dikutip dari Ubergizmo, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga:
Kominfo Ingatkan Potensi Bahaya Fitur ‘Add Yours’ di Instagram
Sebelumnya, ada beberapa media yang mengalami masalah hukum karena membenamkan foto dari Instagram seperti Mashable yang dituntut karena memakai foto di Instagram.
Namun, pengadilan memutuskan jika membenamkan sebuah foto dari Instagram bukanlah sebuah pelanggaran hak cipta.
Ada juga kasus melibatkan seorang fotografer Paul Nicklen. Dia memenangkan tuntutan hukum terhadap sebuah media yang membenamkan video dan tangkapan layar miliknya tanpa seizinnya.