Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
iPhone Bakal Jadi Pengganti KTP?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Pemanfaatan teknologi smartphone mungkin akan menggantikan kartu identitas yang biasa kita bawa. Sebuah aplikasi paten yang diajukan oleh Apple kepada Kantor Paten dan Merk Dagang Amerika Serikat (USPTO) Maret lalu, mengindikasikan bahwa teknologi iPhone nanti juga bisa berfungsi sebagai "bukti identitas." USPTO menerbitkan laporan berjudul "Document importation into secure element", yang menguraikan konsep teknologi bagaimana iPhone dapat menggunakan radio jarak pendek (NFC atau RFID) untuk menyimpan kredensial seseorang di dalam sirkuit dari dokumen identifikasi yang diterbitkan oleh otoritas resmi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM). 

Baca juga:

Pabrik Diserang Virus, iPhone Terlambat Rilis?

Kredensial yang disimpan memuat biodata pribadi, seperti nama seseorang, alamat dan tanggal lahir, yang kemudian dapat digunakan sebagai bukti sah identitas pemilik telepon.

Baca juga:

Warna iPhone 2018 Bakal Lebih Variatif

Bila ada permintaan informasi, pemilik iPhone dapat menggunakan kata sandi (password), sidik jari atau pengenalan wajah (pada iPhone X) untuk mengotentikasi identitasnya. Selanjutnya, sistem akan merilis data pribadi kepada otoritas yang mencari informasi. Sebagai contoh, metode ini juga bisa digunakan di dalam pabrik yang membatasi akses ke bagian fasilitas kepada karyawan tertentu. Sebagaimana diungkap oleh AppleInsider.com (12/08/2018), makalah paten dengan nomor 20180225662 ini juga mencatat kemungkinan penggunaan sistem ini untuk menampilkan nomor paspor seseorang ke petugas bea cukai, misalnya ketika kasus paspor tertinggal. Pengguna akan mengotentikasi identitasnya melalui iPhone, yang kemudian dikonfirmasi ke pihak bandara.

Baca juga:

Apple Akan Bikin iPhone Dual-SIM?

Seperti yang kita tahu, undang-undang saat ini mengharuskan wisatawan membawa paspor saat bepergian antar negara tertentu. Bila paten ini terrealisasi, maka Apple harus membuat kesepakatan dengan sejumlah pemerintah asing untuk memungkinkan iPhone digunakan sebagai pengganti paspor.

SHARE:

Garmin Lily 2 Active Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Fitur dan Harganya

Ini Perbedaan TKDN Ponsel dan TKDN Kendaraan Listrik