Baca Juga: Mengadu Irit Bandwidth Aplikasi Telekonferensi
Aturan tersebut diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona di Indonesia yang berlaku sejak tanggal 29 Februari - 29 Mei 2020 mendatang. "Kemudian kita akan melaksanakan silaturahmi hanya dari tempat masing-masing. Kita bisa menggunakan WA (Whatsapp), bisa menggunakan video-call dengan keluarga," tambahnya. Menurutnya, dengan mencegah mudik dan tidak berkunjung ke keluarga di daerah-daerah, tentu semua akan mendukung keputusan dari pemerintah bahwa aspek kesehatan, aspek keselamatan masyarakat.Baca Juga: Lawan Corona, Oppo Hadirkan Ribuan APD
Menurutnya, dengan mencegah mudik dan tidak berkunjung ke keluarga di kampung akan mencegah penyebaran virus corona semakin meluas, tentu semua pihak akan mendukung keputusan pemerintah ditinjau dari aspek kesehatan, dan aspek keselamatan masyarakat. "Kita harus bahu membahu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah termasuk masyarakat untuk bersama-sama kompak untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini," pungkasnya.