Jakarta — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa anak-anak Indonesia tidak boleh terus menjadi objek eksperimen platform digital yang mengejar perhatian dan keuntungan tanpa memperhitungkan dampaknya terhadap tumbuh kembang generasi muda. Pernyataan ini disampaikan dalam acara The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 di Bekasi, Sabtu.
Menurut Meutya, perkembangan teknologi telah mengubah cara anak tumbuh dan belajar. Jika sebelumnya anak mengenal ruang kelas sebelum teknologi, kini banyak anak justru berinteraksi dengan layar sejak usia sangat dini. Hal ini menuntut adanya kesadaran bersama untuk melindungi anak di ruang digital.
“Teknologi membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi. Namun kita juga menghadapi ancaman nyata berupa paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, hingga kecanduan platform,” kata Meutya dalam sambutannya.
Ia menekankan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak lagi sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari pembangunan manusia yang menentukan kualitas generasi masa depan. Langkah konkret telah diambil pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Kebijakan ini dibangun dengan prinsip “Tunggu, Anak Siap”, yakni memastikan akses digital diberikan secara bertahap sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang dihadapi anak. “Anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi mereka berhak mendapatkan ruang digital yang aman dan sesuai tahap perkembangannya,” tegas Meutya.
Meutya juga mengingatkan bahwa tanggung jawab perlindungan anak tidak boleh hanya dibebankan kepada orang tua dan sekolah. Platform digital juga harus ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna anak. “Selama ini anak yang dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi. Padahal seharusnya teknologi yang dirancang untuk melindungi anak,” ujarnya.
Ia menambahkan, tantangan perlindungan anak semakin kompleks karena platform digital beroperasi lintas negara. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil untuk menghadirkan solusi yang efektif.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya diukur dari seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi juga dari seberapa baik negara mampu melindungi generasi yang akan hidup bersama teknologi tersebut di masa depan. Hal ini sejalan dengan upaya global yang mulai membatasi akses anak ke media sosial.
Sebagai contoh, Kanada mengajukan RUU yang melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Sementara itu, Malaysia juga resmi menerapkan larangan serupa mulai 1 Juni. Langkah ini menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital menjadi prioritas di berbagai negara.
Di sisi lain, platform digital seperti Meta juga terancam denda besar akibat kasus akses anak di bawah umur. Regulasi yang lebih ketat mulai diterapkan untuk memastikan perusahaan teknologi mematuhi aturan perlindungan anak.
Baca Juga:
Meutya menegaskan bahwa anak-anak Indonesia harus dilindungi dari risiko digital yang mengancam tumbuh kembang mereka. Pemerintah melalui PP Tunas berkomitmen menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.
Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi garda depan dalam melawan kejahatan digital. Edukasi dan literasi digital menjadi kunci untuk membangun kesadaran akan pentingnya keamanan di ruang digital.
Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan platform digital lebih bertanggung jawab dalam menyediakan konten yang aman bagi anak. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan transformasi digital yang inklusif dan aman.
Meutya optimistis bahwa dengan kerja sama yang kuat, Indonesia dapat menjadi contoh dalam perlindungan anak di ruang digital. Keberhasilan ini akan menentukan kualitas generasi masa depan yang cakap teknologi namun tetap terlindungi.
Pemerintah terus mendorong inovasi teknologi yang ramah anak. Prinsip “Tunggu, Anak Siap” menjadi pedoman dalam setiap kebijakan yang diambil untuk memastikan anak mendapatkan akses digital yang aman dan sesuai usia.
Dengan langkah konkret ini, Meutya berharap anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal di era digital tanpa harus menjadi korban eksperimen platform yang tidak bertanggung jawab.