Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Mesin Pencari Microsoft Bing Diblokir di China
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Pemerintah China kembali melakukan pemblokiran pada situs asing. Menurut laporan dari Financial Times (23/1/2019), mesin pencari Microsoft Bing menjadi 'korban' terbaru sebagai layanan teknologi asal Amerika yang tidak dapat diakses di daratan China. Sedari beberapa hari kemarin, pengguna internet di Negeri Tirai Bambu itu mengeluh kesulitan membuka laman cn.bing.com dari dalam negeri. Keluhan ini baru dirasakan oleh pengguna di sejumlah wilayah tertentu, sedangkan sebagian lainnya mengaku masih bisa mengakses Bing meski kecepatannya sangat lamban. Artinya, proses pemblokiran search engine saingan Google Chrome itu masih belum merata dan baru dilakukan di wilayah tertentu. Menurut sumber yang berbicara secara anonim dengan FT, perusahaan telekomunikasi milik negara China Unicom mengakui telah ada perintah pemblokiran layanan Bing yang berasal dari pemerintah. Namun mereka belum membeberkan pemicu larangan tersebut.

Baca Juga: Microsoft Pelan-pelan ‘Bunuh’ Windows 10 Mobile Akhir Tahun Ini

Dari pihak Microsoft sendiri telah memberikan pernyataan sebagai berikut: "Kami telah mengkonfirmasi bahwa Bing saat ini tidak dapat diakses di China dan sedang berdiskusi untuk menentukan langkah selanjutnya." Microsoft Bing adalah salah satu dari sedikit layanan yang dikembangkan oleh perusahaan AS yang diberikan kelonggaran untuk tetap tersedia di negara itu, meskipun bersaing dengan layanan yang terhubung dengan pemerintah setempat. Kelangsungan hidup Bing sebelum diblokir didorong kesediaan Microsoft untuk mematuhi kebijakan sensor pemerintah Cina. Namun sepertinya kepatuhan saja tidak cukup melengganggkan keberadaan layanan itu.

Baca Juga: Microsoft Bakal Pensiunkan Browser Edge?

Pemerintah China memang dikenal ketat dalam mengatur penggunaan internet oleh para penduduknya. Sejauh ini China telah memblokir sejumlah situs asing populer, seperti Facebook, Google, dan Twitter secara permanen. Lalu menyusul situs layanan populer streaming game, Twitch, yang dihapus bulan September 2018 lalu. Untuk mengakali berbagai aplikasi, layanan, dan situs yang kena sensor, warga China biasanya memanfaatkan layanan VPN agar bisa mengakses layanan populer yang tak direstui pemerintah.

SHARE:

Pemilu AS Dorong Pencapaian Rekor Baru Harga Bitcoin

Kisah Tiga UMKM Lokal Jadi Pahlawan Ekonomi Versi Tokopedia