Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Perang Paten Samsung VS Apple Usai, Apa yang Menarik Diketahui?
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Tujuh tahun saling sikut soal paten, Apple dan Samsung akhirnya sampai pada titik akhir. Kedua raksasa teknologi itu sepakat mengambil jalan tengah dan menghentikan segala perkara melalui pengadilan distrik San Jose, California. Kedua pihak menyetujui perjanjian settlement (pembayaran), meski besarnya pembayaran tidak diungkap dalam pengadilan tersebut. Berlangsung bertahun-tahun, inilah yang perlu Anda ketahui tentang kasus ini: mulai dari paten yang menjadi akar permasalahan, apa yang diklaim Apple dan Samsung, serta bagaimana kesimpulannya.

Baca juga:

Langgar Paten, Samsung Harus Bayar Denda Rp7,6 Triliun ke Apple

1. Ada 5 paten yang dipermasalahkan Kasus pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Apple terhadap Samsung tidak tanggung-tanggung. Setidaknya, ada lima pelanggaran paten yang diajukan ke pengadilan. Tiga paten desain dalam kasus ini termasuk bentuk layar hitam iPhone dengan sisi bulat dan bezel serta deretan ikon berwarna-warni yang ditampilkan. Imbasnya, Samsung tidak lagi menjual model smartphone yang dipermasalahkan dalam kasus ini. Dua paten utilitas juga berlaku untuk fungsi 'bounce-back' dan 'tap-to-zoom'. Samsung harus memberi ganti rugi tambahan senilai US$5 juta (Rp72 miliaran).

Baca juga:

Guna Lawan Apple, Google, Hingga Samsung, Microsoft Akuisisi Startup Ini

2. Samsung sudah keluar uang banyak Sampai sekarang kesepakatan "damai" di antara kedua belah pihak masih belum jelas, jadi tidak yakin siapa yang benar-benar "menang". Selama tujuh tahun ini, Samsung telah membayar ratusan juta dolar ke Apple untuk kasus ini. Pengadilan di San Jose, California, memutuskan Samsung harus membayar total uang US$539 juta atau setara Rp7,6 triliun. Rincian dendanya adalah US$533,3 juta (Rp7,5 triliun) untuk pelanggaran paten desain (design patent) dan US$5,3 juta (Rp74 miliar) karena melanggar paten utilitas (utility patent). Namun Samsung hanya ingin membayar US$28 juta (Rp396 miliar). Menurut mereka, tidak semua desain Apple mereka tiru, sehingga yang harus dibayar hanyalah pelanggaran komponen yang ditiru. Sementara Apple sendiri, mematok ganti rugi hingga US$1 miliar atas pelanggaran paten tersebut.

Baca juga:

Ini 4 Smartphone Premium yang Siap Bertarung di Semester Kedua 2018

3. Bukan karena uang Apple menyampaikan rasa terima kasih kepada juri karena menyetujui "bahwa Samsung harus membayar untuk menyalin produk kami." Perusahaan itu mengatakan dalam sebuah pernyataan, "Kasus ini lebih dari sekedar uang." Lebih lanjut ditambahkan, "Apple memicu revolusi smartphone dengan iPhone dan itu adalah fakta bahwa Samsung secara terang-terangan menyalin desain kami." Bagi Apple, bertarung masalah paten dengan Samsung bukan tentang uang, tetapi ada prinsip yang lebih besar yang dipertaruhkan. Tim Cook, CEO Apple, memberi tahu juri pada tahun 2012 bahwa gugatan itu tentang nilai-nilai prinsip perusahaan. Menurut Cook, perusahaan sebenarnya malas mengambil tindakan hukum dan hanya meminta Samsung menghentikan "menyalin" pekerjaannya.

Baca juga:

Qualcomm dan Huawei: Lebih Cocok Jadi Mitra Ketimbang Rival

4. Sukses karena menjiplak iPhone Apple menyebut, bahwa Samsung tidak akan menjadi brand smartphone top dunia saat ini jika tidak mencontek teknologi yang dimiliki oleh iPhone, lalu mengembangkan perangkat sejenis yang berjalan di sistem operasi Android. 5. Masalah sepenuhnya selesai Hakim ketua telah menjelaskan bahwa tidak ada lagi klaim atau kasus yang dapat diajukan dalam masalah ini. Hakim menolak "semua gugatan dengan prasangka" yang berarti bahwa tidak ada kasus lebih lanjut yang dapat diajukan pada klaim paten khusus ini.

SHARE:

Analis: PPN 12% Jadi Pukulan Telak untuk Industri Smartphone

Timnas Esports Indonesia Nomor MLBB Women Juara Asian Esports Games 2024