Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Sebar Hoax Terkait Kecelakaan Lion Air? Sanksi UU ITE Siap Mengintai
SHARE:

Technologue.id, Jakarta – Kabar duka kembali datang dari dunia aviasi Indonesia. Pesawat udara Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dilaporkan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Beragam informasi terkait tragedi Lion Air JT 610 ini tentunya dicari oleh banyak pihak. Tak heran, akan kemungkinan beredar banyak berita-berita palsu alias alias hoax.

Baca juga:

Digitalisasi Airport, Angkasa Pura II Resmi Gandeng Telkomsel

Sebelum menyebarkan informasi seputar insiden yang diperoleh, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum valid fakta maupun kebenarannya.

Baca juga:

7 Hoax yang Selimuti Bencana Sulteng, Jangan Kemakan Isu!

Kominfo juga turut mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melalui media apa pun, termasuk media sosial.

Baca juga:

Halau Hoax, Kaskus Andalkan Sistem Prosa Text

Tak lupa Kominfo juga mengingatkan bahwa setiap aktivitas yang dilakukan di dunia maya telah diatur oleh undang-undang. Alhasil, segala bentuk kegiatan yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong alias hoax terancam sanksi sesuai yang berlaku di UU ITE.

SHARE:

Sisi Humoris Jensen Huang saat Ditanya Apakah AI Gantikan Pekerjaan Manusia?

Sederet Fitur Google Gemini Live yang Kini Hadir di iPhone