Genzone.id – Layanan SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi seperti biasa pada Senin, 22 Juni 2026. Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C, bisa langsung mendatangi lokasi yang telah ditentukan.

Polda Metro Jaya menyiapkan sejumlah titik layanan di berbagai wilayah Jakarta. Informasi lengkap mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini penting dicatat agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Sebelum berangkat, pemohon wajib melengkapi beberapa dokumen persyaratan. SIM mati saat libur pun masih bisa diperpanjang dengan ketentuan tertentu.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

Ada beberapa dokumen wajib yang harus dibawa. Pertama, salinan KTP yang masih berlaku. Kedua, SIM asli dilengkapi fotokopiannya.

Selain itu, pemohon juga harus menyertakan hasil cek kesehatan dan bukti tes psikologi. Kedua dokumen ini menjadi syarat mutlak sebelum proses perpanjangan dilakukan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 22 Juni 2026 Cara Perpanjang SIM di Layanan Keliling

Proses perpanjangan SIM di layanan keliling cukup mudah. Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.

Setelah itu, isi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri. Formulir yang sudah diisi beserta berkas diserahkan kepada petugas.

Selanjutnya, pemohon menunggu antrean untuk dipanggil. Jika sudah disebut namanya, bisa masuk ke dalam kendaraan petugas untuk menjalani tes.

Terakhir, Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi menjadi baru. Proses ini tidak memakan waktu lama jika semua persyaratan lengkap.

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM bervariasi antara SIM A dan SIM C. Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Namun, biaya tersebut belum mencakup pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Tarif cek kesehatan dan psikologi berkisar antara Rp 35 ribu sampai Rp 60 ribu. Total biaya yang harus dikeluarkan pun menjadi lebih besar dari tarif dasar.

Samsat Keliling Jakarta Hari Ini

Selain SIM keliling, Polda Metro Jaya juga menyiapkan Samsat Keliling Jakarta. Layanan ini khusus untuk pembayaran PKB atau Pajak Kendaraan Bermotor.

Samsat Keliling tidak dapat melayani jika dokumen sudah mati atau lewat masa berlaku. Layanan ini dikhususkan untuk pembayaran pajak tahunan saja.

Siapkan dokumen pelengkap seperti STNK asli, KTP, BPKB beserta salinannya. Pastikan semua dokumen dalam kondisi valid sebelum datang ke lokasi.

Lokasi Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya

Berikut daftar lokasi Samsat Keliling yang tersedia hari ini. Di Jakarta Pusat, ada di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng.

Jakarta Utara melayani di halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading. Jakarta Barat di halaman mall Citraland.

Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko, Pancoran. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati.

Untuk wilayah penyangga, tersedia di Alun-alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere, Kota Tangerang. Juga di halaman parkir Samsat dan ITC BSD, Serpong.

Ada juga Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, Ciledug. Serta halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, Ciputat.

Terakhir, GTown House Square Gading Serpong, Kelapa Dua juga menjadi pilihan. Lokasi layanan SIM di Depok juga bisa menjadi alternatif bagi warga sekitar.

Dengan mengetahui lokasi dan syarat lengkap, proses perpanjangan SIM bisa lebih efisien. Jangan lupa datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.