Technologue.id, Jakarta - Menanggapi kasus bocornya data 279 juta penduduk Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengambil sejumlah langkah. Hal ini dilakukan Sebagai langkah antisipasi persebaran data pribadi yang lebih luas.
Dalam pernyataan resminya, Sabtu (22/5/2021), Kominfo mengatakan bahwa telah melakukan pemblokiran terhadap situs Raid Forums yang teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan Indonesia.
Baca Juga:
Analisa Kaspersky Soal Bocor Data Warga Indonesia
Kominfo juga menyebut telah memblokir akun bernama Kotz, yang memang sudah terbukti merupakan pembeli dan penjual data pribadi (reseller). Akun Kotz ditetapkan telah menjual data identik BPJS Kesehatan yang mencakup data Nomor Kartu, Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran.
Langkah antisipasi persebaran data pribadi yang lebih luas juga dilakukan Kominfo dengan melakukan pemblokiran terhadap tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. selain itu juga Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan untuk proses investigasi secara lebih mendalam.
"Sesuai dengan amanat PP 71 tahun 2019, Kominfo telah melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan pada hari Jumat, 21 Mei 2021 sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi," kata Kominfo.
Baca Juga:
Bocor Data Penduduk RI, Pengamat: Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah
"Pihak BPJS akan memastikan dan menguji ulang data yang telah bocorI. Kemudian investigasi yang dilakukan oleh tim internal BPJS akan selalu dikoordinasikan dengan Kementerian Kominfo dan BSSN," tambahnya.
Untuk diketahui, jutaan data penduduk Indonesia dikabarkan bocor dan dijual di forum peretas. Kabar ini mencuat setelah dicuitkan oleh akun Twitter @ndagels. Dalam cuitannya, @ndagels mengatakan bahwa setidaknya ada 279 juta data yang dijual. Diantaranya terdapat data orang yang telah meninggal dunia.