Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Telkomsel, XL Axiata, Indosat, dan Smartfren Bakal Kena PPN 11%
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Operator tanah air akan ikut menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen mulai bulan depan untuk seluruh aktivitas transaksi bisnis.

Telkomsel, XL Axiata, Indosat Ooredoo Hutchison, dan Smartfren akan mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah untuk melakukan penyesuaian pemberlakuan besaran PPN dari saat ini sebesar 10 persen, menjadi sebesar 11 persen mulai 1 April 2022.

Baca Juga:
Telkomsel Perkenalkan Brand Ekosistem Digital Indico

Keempat operator telekomunikasi tersebut mengatakan telah melakukan sosialisasi aturan ini kepada seluruh pelanggan.

"Sebagai tindak lanjut hal tersebut, Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja, termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan," ujar Saki H Barmono, Vice President Corporate Communications Telkomsel.

Pihak Telkomsel pun secara berkala telah mengirimkan SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022.

Sama seperti Telkomsel, pihak XL Axiata juga telah menginformasikan kepada seluruh pelanggan dan mitra bisnis bahwa terhitung efektif mulai tanggal 1 April 2022 tersebut.

"Seluruh aktivitas transaksi bisnis yang dilakukan XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11 persen sesuai dengan ketentuan dan aturan yang baru tersebut," ujar Ayu.

Baca Juga:
Lupa EFIN Saat Mau Lapor SPT Pajak? Ini Caranya

Adapun, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 7 Ayat 1 Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Dalam beleid itu disebutkan bahwa tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen, kini menjadi 11 persen dan akan kembali dinaikkan menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

SHARE:

Aplikasi Gemini Sudah Tersedia di iOS

Sisi Humoris Jensen Huang saat Ditanya Apakah AI Gantikan Pekerjaan Manusia?