Contact Information

Alamat: Komplek Rumah Susun Petamburan Blok 1 Lantai Dasar, Tanah Abang - Jakpus 10260

We're Available 24/ 7. Call Now.
Terkena Penipuan Online, Laporkan ke AduanNomor.id
SHARE:

Technologue.id, Jakarta - Kasus penipuan online melalui telepon maupun layanan pesan singkat di Indonesia masih terjadi. Salah satu upaya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberantas masalah ini yakni dengan membuka nomor aduan.

"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," jelas Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo.

Baca Juga:
Truth Social Milik Donald Trump Rugi USD31,6 Juta Sejak Diluncurkan

Pemblokiran nomor seluler dilakukan berdasarkan aduan dan laporan masyarakat. Laporan tersebut akan diverifikasi petugas untuk kemudian dilakukan pemblokiran oleh operator apabila terbukti.

"Pemblokiran berdasarkan aduan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan. Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kemenkominfo," tuturnya.

Baca Juga:
WhatsApp Bakal Hadirkan Fitur Sembunyikan "Chat yang Dikunci" dengan Kode Rahasia

Mengenai penanganan aduan pemblokiran nomor, Dirjen PPI Kementerian Kominfo menyatakan prosesnya membutuhkan waktu 1x24 jam.

"Begitu laporan sudah terverifikasi, Kominfo sampaikan ke operator, nomor seluler diblokir dalam kurun waktu 1x24 jam," tandasnya.

SHARE:

Aplikasi Gemini Sudah Tersedia di iOS

Sisi Humoris Jensen Huang saat Ditanya Apakah AI Gantikan Pekerjaan Manusia?