Technologue.id, Jakarta - Saat mulai merasa jenuh berada di rumah, banyak orang berbagi rindu masa-masa aktif menjalani rutinitas. Mereka menghiasi laman media sosial melalui foto-foto throwback saat mereka bebas berjalan-jalan di luar dan bepergian. Seperti yang dilakukan pasangan suami istri, Jaz dan Garry Mott, yang memamerkan kehidupan traveling mereka. Keduanya terlihat berada di sebuah dermaga danau dalam tema foto throwback mereka.
Baca Juga: Viral Pasutri Belanja Pakai APD, Netizen Naik Pitam
Namun tanpa disangka, foto itu justru membawa pasangan asal Australia itu ke dalam masalah. Polisi setempat menjatuhkan total denda sebesar $3300 atau sekitar Rp 50 juta atas foto yang mereka posting. Polisi menilai, bahwa Jaz dan Garry Mott telah melanggar aturan lockdowsn yang diterapkan oleh pemerintah Australia dalam menangani penyebaran virus Corona. Padahal di sisi lain, pasutri itu memastikan bahwa foto diambil setahun silam sebelum pandemi COVID-19 merebak di seluruh dunia. "Saya memposting foto yang kami ambil di Lakes Entrance pada Juni tahun lalu," kata Jaz. Menyikapi pembelaan Jaz, dikutip dari SevenNews.com (13/4/2020), pihak polisi mengatakan, "Kadang-kadang, kesalahan akan dilakukan tetapi itulah sebabnya perlu adanya proses peninjauan untuk memastikan contoh seperti ini dapat diidentifikasi dan diperbaiki."Baca Juga: Viral Kisah Pasangan Menikah Setelah DM ‘Assalamualaikum Mbak’
Polisi berkilah bahwa mereka tidak memantau media sosial mengenai viral #throwback dan hanya bereaksi setelah laporan publik dibuat. Namun, baru-baru ini terungkap bahwa polisi menggunakan sistem pengenalan wajah AI Clearview, yang bisa berpotensi menandai foto ini. Akibat insiden ini, Jazz Mott mengatakan kepada Daily Mail bahwa polisi mengimbau kepada mereka untuk tidak memposting foto lagi di masa lockdown saat ini.