Technologue.id, Jakarta - Bloomberg baru-baru ini mengungkap bahwa Apple telah meningkatkan tawarannya untuk berinvestasi di Indonesia hampir sepuluh kali lipat, menurut orang-orang yang mengetahui masalah ini.
Tawaran investasi ini meningkat dari yang semula mendekati USD10 juta, kini menjadi USD100 juta atau sekitar Rp1,5 triliun demi iPhone 16 agar tidak lagi dilarang di Tanah Air.
Proposal tersebut akan melihat Apple yang berbasis di Cupertino menginvestasikan hampir USD100 juta di ekonomi terbesar di Asia Tenggara selama dua tahun, kata orang-orang. Orang yang mengetahui hal ini meminta untuk tidak diidentifikasi karena mereka tidak berwenang untuk berbicara secara terbuka.
Baca Juga:
PPN Bakal Naik 12 Persen, Muncul Seruan Tahan Belanja di Medsos
Sebelumnya, rencana investasi Apple yang mendekati USD10 juta akan melibatkan perusahaan yang berinvestasi dalam aksesori dan komponen pembuatan pabrik di kota Bandung, menurut Bloomberg News.
Diberitakan sebelumnya, Apple belum memenuhi komitmennya terkait investasi sebesar Rp1,71 triliun (USD109 juta) dan baru memberikan Rp1,48 triliun (USD95 juta). Kekurangan sekitar Rp240 miliar itu membuat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini menahan penerbitan sertifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) untuk perangkat iPhone 16 Series.
Menurut pengamat ekonomi digital Heru Sutadi, seharusnya ada kesadaran dari Apple untuk mematuhi aturan yang ada di Indonesia bilamana mereka mau menjual produk di Indonesia.