Keunggulan E-Coklit
Aplikasi E-Coklit memudahkan Pantarlih dalam melakukan tugasnya. Selain untuk meng-input atau memasukkan data, aplikasi tersebut juga digunakan sebagai kontrol PPK kepada Pantarlih yang melakukan coklit. Namun aplikasi Coklit untuk Pemilu 2024 berbeda dari tahun sebelumnya.
Setiap Pantarlih wajib memiliki akun di aplikasi untuk memasukkan data usai melakukan coklit manual. Setiap Pantarlih hanya dapat memiliki satu akun E-Coklit yang diregister oleh KPK.
Satu akun yang dimaksudkan adalah satu device atau Android. Perlu diperhatikan bahwasannya aplikasi E-Coklit ini hanya dapat digunakan oleh Pantarlih, yang telah resmi dilantik oleh PSS kelurahan/desa setempat.