Baca Juga: Vendor Ponsel China Sekongkol Lawan Google Play Store
"Tujuan kami selalu menciptakan produk aman yang dihargai oleh klien kami, dan membuat iPhone yang bertahan selama mungkin adalah bagian penting dari itu," kata Apple. DGCCRF mempermasalahkan kurangnya komunikasi yang dilakukan Apple dan mengatakan, "Pemilik iPhone tidak diberi tahu bahwa pembaruan sistem operasi iOS 10.2.1 dan 11.2 yang mereka instal cenderung menyebabkan kinerja perangkat mereka lebih lambat."Baca Juga: Peserta MWC 2020 Disarankan Tidak Berjabat Tangan
Setelah pada awal tahun 2018 dilakukan penyelidikan, Apple dinyatakan bersalah. Alasannya, Apple kurang memberikan informasi tentang risiko kinerja ponsel bakal melambat setelah memperbarui iOS dan mengharuskan raksasa teknologi tersebut membayar denda. Apple sendiri bersedia untuk membayar denda sebesar Rp 374 miliar. Selain itu, Apple juga siap menampilkan informasi di situs resmi Apple Perancis bahwa mereka telah melakukan praktik bisnis yang tidak sehat, dan telah membayar denda atas kesalahan tersebut