Technologue.id, Jakarta - Upaya pengembangan kecerdasan buatan milik Meta kembali menghadapi masalah hukum. Sejumlah penerbit besar bersama seorang penulis ternama menggugat Meta dan CEO-nya, Mark Zuckerberg, atas dugaan penggunaan karya berhak cipta secara ilegal untuk melatih model AI generatif Llama.
Gugatan class action tersebut diajukan oleh lima penerbit besar, yakni Hachette, Macmillan, McGraw Hill, Elsevier, dan Cengage, bersama penulis buku laris Scott Turow.
Dalam dokumen gugatan, para penggugat menuduh Meta mereproduksi dan mendistribusikan jutaan karya berhak cipta tanpa izin maupun kompensasi kepada penulis dan penerbit.
“Para tergugat mereproduksi dan mendistribusikan jutaan karya berhak cipta tanpa izin, tanpa memberikan kompensasi apa pun kepada penulis atau penerbit, dan dengan pengetahuan penuh bahwa tindakan mereka melanggar hukum hak cipta,” demikian isi gugatan tersebut.
Gugatan itu juga menuding Zuckerberg secara pribadi mengetahui sekaligus mendorong praktik penggunaan materi berhak cipta dalam pengembangan AI Meta.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang dihadapi Meta terkait pelatihan model AI Llama. Sebelumnya, perusahaan telah beberapa kali digugat atas dugaan penggunaan materi berhak cipta tanpa izin.
Pada 2023, sekelompok penulis sempat mengajukan gugatan serupa terhadap Meta terkait pelanggaran hak cipta, meski gugatan tersebut akhirnya tidak berlanjut. Nama Zuckerberg juga sempat muncul dalam kasus lain yang berkaitan dengan LibGen, perpustakaan digital kontroversial yang dituding menyediakan akses ilegal ke jutaan buku dan jurnal.
Di Inggris, sekelompok penulis juga pernah menyuarakan kekhawatiran terkait kemungkinan pelanggaran hak cipta oleh Meta dalam pengembangan teknologi AI generatif mereka.
Perselisihan hukum mengenai penggunaan karya berhak cipta untuk melatih AI kini menjadi perdebatan besar di industri teknologi dan penerbitan global. Banyak perusahaan AI berargumen bahwa penggunaan materi tersebut termasuk dalam kategori fair use atau penggunaan wajar.
Dalam kasus terpisah yang melibatkan perusahaan AI Anthropic, seorang hakim sebelumnya tampak tidak sepenuhnya mendukung klaim pelanggaran hak cipta, namun membuka kemungkinan gugatan pembajakan sebagai jalur alternatif bagi penulis untuk menuntut ganti rugi.
Menanggapi gugatan terbaru ini, juru bicara Meta Dave Arnold mengatakan pengembangan AI memberikan manfaat besar bagi inovasi dan kreativitas.
“AI mendorong inovasi transformatif, produktivitas, dan kreativitas bagi individu dan perusahaan, dan pengadilan telah dengan tepat menemukan bahwa melatih AI pada materi berhak cipta dapat memenuhi syarat sebagai penggunaan wajar,” ujarnya kepada The New York Times.