Baca juga:
TBIG ActivatiON Resmi Diluncurkan, Apa Itu?
Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan, pada tahun 2017 saja terdapat lebih dari 348.000 kasus kekerasan terhadap perempuan. "Jumlah kasus itu berdasarkan laporan korban. Kami sangat prihatin jumlahnya terus meningkat tiap tahun," kata Mariana dalam Peluncuran Cloud Contact Center di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa (04/12/2018).Baca juga:
VibiCloud Sajikan Solusi Bisnis Siap Pakai Lintas Industri
Tidak sedikit yang mengalami ancaman, bullying, dan intimidasi. Konten kekerasan berbasis cyber tersebut paling banyak mengarah pada kekerasan seksual. Kasus yang diadukan paling banyak adalah yang bersifat pribadi. "Pengaduan perempuan korban kekerasan cenderung meningkat, sementara kita tahu sumber daya di Komnas Perempuan untuk merespons pengaduan itu sulit ditingkatkan, ini menjadi solusi tersendiri dengan adanya dukungan teknologi cloud,” ungkapnya.Baca juga:
Komnas Perempuan menerima aduan kekerasan seksual sekitar delapan sampai 10 kasus setiap hari. Dengan sistem baru ini prosedur pelaporan akan lebih mudah karena mampu memangkas waktu. Apalagi, ada fitur ID Caller, di mana pihak Komnas Perempuan bakal menghubungi si korban bila terindikasi ada tekanan dan ancaman bila melapor ke petugas untuk pendampingan. Bicara keamanan privasi, pihak Komnas Perempuan sangat menekankan kerahasiaan identitas pelapor. Semua database korban disimpan dan diproteksi secara utuh.