SHARE:
Technologue.id, Jakarta - Penyebaran konten hoax menjadi momok menakutkan di era media sosial seperti saat ini. Apalagi menjelang kontes politik lima tahun sekali. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi 62 konten hoaks yang tersebar di internet dan media sosial berkaitan dengan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Baca Juga: Kemkominfo: Waspada Hoax Pascatsunami Banten Seperti Ini!
Hasil penelusuran dengan menggunakan mesin AIS oleh Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika itu mengidentifikasi jumlah konten hoaks terbanyak ditemukan pada bulan Desember 2108, yakni sebanyak 18 konten hoaks. Padahal sebelumnya, pada bulan Agustus 2018 ditemukan sebanyak 11 konten hoaks. Bulan September 2018 terdapat 8 konten. Oktober 2018 terdapat 12 konten. November 2018 sebanyak 13 konten hoaks.Baca Juga: Aksi Facebook Hajar Berita Hoax Jelang Pemilu 2019
Peningkatan jumlah berita hoax memang tak lepas dari kontes politik. Kabar bohong yang berdasarkan klasifikasi Kemenkominfo tersebar di kategori 'fitnah' dan 'SARA' berjumlah cukup banyak. Selama ini Kementerian Kominfo merilis informasi mengenai klarifikasi dan konten yang terindikasi hoaks melalui portal kominfo.go.id dan stophoax.id. Kementerian Kominfo mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pengecekan dan penyaringan dulu sebelum menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.