Technologue.id, Jakarta – Raksasa e-commerce asal Tiongkok, Alibaba, menggugat pemerintah Amerika Serikat setelah Departemen Pertahanan AS (Pentagon) memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan Tentara Pembebasan Rakyat Tiongkok (PLA).
Gugatan tersebut diajukan setelah Pentagon memperbarui daftar yang dikenal sebagai "1260H List" awal bulan ini. Selain Alibaba, perusahaan teknologi Tiongkok lainnya seperti Baidu juga turut masuk dalam daftar tersebut.
Dalam dokumen gugatan, Alibaba menilai keputusan Pentagon tidak memiliki dasar fakta maupun landasan hukum yang memadai. Perusahaan juga menuduh pemerintah AS telah melanggar hak konstitusionalnya, termasuk kebebasan berbicara dan hak atas proses hukum yang adil.
"Alibaba bukanlah perusahaan militer Tiongkok dan bukan bagian dari strategi fusi militer-sipil apa pun," tegas perusahaan dalam pernyataannya.
Departemen Pertahanan AS berpendapat bahwa Alibaba merupakan salah satu perusahaan yang berkontribusi terhadap strategi "military-civil fusion" atau fusi militer-sipil yang dijalankan pemerintah Tiongkok.
Menurut Pentagon, hubungan regulasi Alibaba dengan Beijing menjadikannya bagian dari basis industri yang dapat mendukung kepentingan pertahanan negara tersebut.
Konsep fusi militer-sipil sendiri merupakan kebijakan pemerintah Tiongkok yang bertujuan mengintegrasikan inovasi dan teknologi sektor komersial dengan kebutuhan militer nasional.
Meski masuk ke dalam daftar 1260H tidak secara otomatis memicu sanksi ekonomi, status tersebut tetap membawa konsekuensi signifikan bagi perusahaan yang tercantum.
Pemerintah AS dan Departemen Pertahanan tidak lagi dapat menggunakan produk maupun layanan perusahaan yang masuk daftar tersebut, termasuk melalui pihak ketiga. Selain itu, perusahaan-perusahaan Amerika maupun mitra internasional dapat melihat daftar tersebut sebagai sinyal risiko yang berpotensi memengaruhi kerja sama bisnis di masa depan.
Alibaba menilai dampak reputasi dan operasional dari penetapan tersebut sangat merugikan, bahkan menghambat upaya hukum perusahaan untuk membela diri.
Dalam gugatannya, Alibaba menyebut status tersebut membuat perusahaan kesulitan menyewa penasihat hukum tertentu yang diperlukan untuk menantang keputusan pemerintah AS.
Menurut Alibaba, perusahaan sebenarnya telah mencoba membuka dialog dengan pemerintah AS setelah Pentagon sempat menerbitkan lalu menarik kembali versi daftar hitam yang mencantumkan namanya pada Februari lalu.
Perusahaan mengaku telah menyerahkan berbagai bukti yang menunjukkan bahwa operasional Alibaba tidak memiliki hubungan dengan militer Tiongkok.
Alibaba juga membantah tuduhan bahwa anggota dewan direksinya memiliki afiliasi militer. Perusahaan menegaskan bahwa bisnis utamanya berfokus pada perdagangan elektronik, layanan komputasi awan, logistik digital, dan teknologi konsumen.
"Kami telah menunjukkan bahwa platform kami dibangun untuk e-commerce dan layanan cloud, bukan untuk pengembangan senjata atau operasi intelijen," ujar perusahaan.
Namun, Alibaba mengklaim Pentagon tidak pernah memberikan tanggapan substantif terhadap bukti yang telah disampaikan.