
Technologue.id, Jakarta - Meta menyatakan telah menindaktegas grup Facebook bermuatan pornografi menyimpang yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Selain grup Facebook "Fantasi Sedarah", masih ada sejumlah grup serupa yang terindikasi menyebarkan konten eksploitasi seksual dan pornografi.
"Eksploitasi anak adalah kejahatan mengerikan dan tidak dapat ditoleransi. Kami telah memblokir Grup ini dari aplikasi kami dan terus bekerja secara proaktif untuk mendeteksi serta memblokir akun-akun serupa," ujar Juru bicara Meta, kepada redaksi Technologue.id melalui pesan instan, Jumat (23/5/2025).
Dia mengungkap, selama bertahun-tahun, Meta telah mengembangkan teknologi untuk memerangi kejahatan ini dan membantu penegak hukum dalam menyelidiki dan menuntut para pelaku di baliknya.
"Ini merupakan upaya yang terus berkelanjutan, mengingat kelompok-kelompok ini terus mengembangkan taktik mereka untuk menghindari deteksi. Tim ahli kami secara aktif memantau tren-tren baru untuk membantu kami tetap selangkah lebih maju," katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain untuk aktif bekerja sama dengan penegak hukum. Terutama untuk mengungkap dalang di balik grup yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” ujarnya.
Menurut Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo dalang di balik penyebaran konten menyimpang ini harus diproses hukum seberat-beratnya.
“Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita,” tegasnya.