Technologue.id, Jakarta - Regulator telekomunikasi Pakistan telah melarang TikTok beroperasi di negaranya. Keputusan larangan ini diambil setelah menilai aplikasi video singkat tersebut gagal memenuhi aturan untuk menghapus konten "tidak bermoral" dan "tidak senonoh".
Larangan itu datang sebulan setelah regulator, Otoritas Telekomunikasi Pakistan, melarang aplikasi kencan, termasuk Tinder dan Grindr, untuk alasan yang sama.
Baca Juga:
TikTok Dicaplok Oracle dan Walmart, Ini Kata Trump
Melansir The Verge (9/10/2020), TikTok telah diunduh 43 juta kali di Pakistan, menurut perusahaan analitik Sensor Tower. Jumlah unduhan ini menjadikan Pakistan sebagai pasar aplikasi terbesar ke-12 dalam hal instal. Sensor Tower memperkirakan TikTok telah diinstal 2,2 miliar kali, gabungan di App Store Apple dan Google Play Store.
Regulator di Pakistan mengatakan bahwa mereka sudah memberi kesempatan kepada TikTok untuk menghapus beredarnya konten negatif di platformnya. Akan tetapi perusahaan gagal untuk mematuhi sepenuhnya. Laporan transparansi baru-baru ini menunjukkan bahwa otoritas pemerintah di Pakistan meminta TikTok untuk membatasi 40 akun selama paruh pertama tahun 2020, namun perusahaan hanya membatasi dua di antaranya.
TikTok mengatakan pihaknya memiliki "perlindungan yang kuat" dan berharap untuk kembali menjajakan layanannya di Pakistan.
"TikTok adalah platform inklusif yang dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dan kami berharap dapat mencapai kesimpulan yang membantu kami melayani komunitas online yang dinamis dan kreatif di negara ini,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke The Verge.
Baca Juga:
TikTok Dilarang, Bos Instagram Buka Suara
Selain di Pakistan, TikTok juga menuai masalah pemblokiran yang sama di India. Namun bedanya, alasan larangan di India disebabkan oleh kekhawatiran seputar kepemilikan aplikasi di China.
Sementara nasib aplikasi besutan Bytedance itu masih belum jelas di Amerika Serikat. Pasalnya hakim pengadilan setempat masih menangguhkan larangan aplikasi tersebut.
Rencananya TikTok mulai dilarang pada 12 November, yang dirancang untuk menutup aplikasi langsung di AS, jika isu kemanan nasional yang disebut Presiden Donald Trump tidak terpecahkan.