Technologue.id, Jakarta - Huawei menjadi salah satu perusahaan gadget asal Tiongkok yang terkena dampak cukup signifikan pada saat perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok. Namun seiring meredanya kejadian tersebut, pemerintahan AS mulai memberikan keringanan bagi Huawei. Mengutip dari TheVerge (24/01/20), belum lama ini, Departemen Perdagangan AS resmi menarik sejumlah regulasi yang berpotensi untuk menyulitkan perusahaan AS untuk melakukan transaksi penjualan kepada Huawei. Hal itu terjadi setelah Pentagon dan Departemen Keuangan sempat memprotes beberapa regulasi terkait hal tersebut.
Baca Juga: Waduh, Warna Baru Huawei P40 Pro Bocor!
Dengan ditariknya beberapa regulasi terkait dengan pembatasan transaksi dengan Huawei, kini berbagai perusahaan asal AS sudah bisa menjual cip atau berbagai perangkat elektronik lainnya ke Huawei. Dan hal itu bisa dilakukan tanpa lisensi ekspor selama barang yang diperdagangkan materialnya kurang dari 25 persen buatan AS. Hingga saat ini, Huawei sendiri hingga saat ini secara efektif masih masuk dalam daftar hitam oleh AS setelah Trump mendeklarasikan sejumlah perintah kepada para eksekutifnya di bulan Mei 2019 lalu. Dan hal itu sempat membuat Huawei tak lagi bisa menggunakan layanan Google. Meski begitu, bukan tidak mungkin ke depannya Huawei sudah bisa terlepas dari 'belenggu' yang dibuat AS terkait perang dagang. Pasalnya, AS dan Tiongkok sendiri diketahui sudah menandatangi kesepakatan damai fase kedua.