Technologue.id, Jakarta - Masyarakat tengah ramai membicarakan mengenai perusahaan Financial Planner PT Jouska Finansial Indonesia atau yang biasa dikenal sebagai Jouska karena diduga merugikan kliennya hingga puluhan juta Rupiah.
Awal mula kasus ini ketika seorang klien mengaku bahwa Jouska disebut telah melakukan pengelolaan dana yang tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga menimbulkan kerugian.
Dalam Thread yang diposting oleh akun Terperdaya Branding (@terperdaya), diceritakan bahwa seorang klien yang tidak diketahui namanya itu bergabung dengan Jouska pada tahun 2018. Saat itu, Ia memilih manajemen investasi karena biayanya lebih terjangkau ketimbang produk komprehensif.
Baca Juga:
Viral Sebutan Kue Klepon Tidak Islami
Jouska menawarkan mengelola dana di Rekening Dana Investor (RDI) dan membantu proses transaksi. Hal ini tertuang pada poin perjanjian kerja sama di titik 4. Jadi klien hanya perlu menyetor uang saja ke RDI perusahaan, dan selanjutnya mereka yang akan melakukan transaksi.
"Yaudah dong, sebagai orang yang tidak tahu apa-apa, ini terlihat sangat menggoda, ya gobloknya gue sih gak cari tahu dulu. Ya akhirnya tiap bulan gue setor tuh gaji gue yang tidak banyak ke rekening RDI gue, terus ya keliatan tiap mereka ngelakuin transaksi di akun Philips via POEM," tulis klien.
Sebelumnya, Ia pun merasa curiga dengan isi kontrak kesepakatan di mana ada perbedaan hitungan profit. Setelah ditegur, pihak Jouska segera meralat kesalahan tersebut.
"Oh ya by the way, pas gue mau tanda tangan itu tiba-tiba kontrak yang dikasih gue itu beda isinya. Jadi di kontrak yang dikirim email gue itu mereka ambil profit 15%, terus pas gue mau tandatangan, berubah dong 30%. Gue protes terus diganti jadi 15%. Ini saja udah lampu merah sebenernya. Tapi gue halu," jelasnya.
Ia melanjutkan, "Yaudahlah akhirnya gue tanda tangan kontrak dan selama masa kontrak ya ditradingin, tapi banyak cupu-cupu gitu, padahal uang yang gue masukkin kayaknya gak dikit-dikit amat tapi tiap ambil profit super receh kayak cuma Rp30 ribu, Rp15 ribu, Rp45 ribu, yaelah segitu doang gue juga bisa kali."
Selama Jouska melakukan aktifitas jual beli saham, diakuinya, mereka tidak pernah konsultasi atau melapor ke klien. Klien hanya mendapatkan pemberitahuan setelah jual-beli saham dilaksanakan. Hal ini dimaklumi mengingat sesuai perjanjian bahwa pihak Jouska (pihak pertama) yang juga akan melakukan eksekusi.
Baca Juga:
Viral di Tiktok, Aset Kripto Dogecoin Naik 100% Dalam Sehari
Kecurigaan makin menguat setelah Jouska diketahui telah membeli saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Ini menimbulkan banyak pertanyaan, apa hubungan antara Jouska dengan LUCK.
"Suatu saat gue liat di porto gue ada LUCK, terus gue tanya dong ini saham apaan. Pihak Jouska bilang kalo "Oh itu kita tahu kok perusahannya, kita kenal dengan orang-orang di dalamnya, itu perusahaan bagus dsb.". Means Jouska berarti trading LUCK dengan insider information dong?"
"Gue tekanin lagi ya, pembelian LUCK ini murni hasil eksekusi dari Pihak Jouska/Mahesa ato apalah terserah. Yang jelas bukan gue. Tidak ada konsultasi ke gue. Tidak mendengarkan concern gue yang nggak sreg karena perusahaannya baru, pokoknya "Gak papa ini bagus kok, saham premium", kilahnya.
Sampai akhirnya sekitar bulan Januari atau Februari lalu, portofolio klien yang tadinya berjalan positif akhirnya jeblok hingga minus 70. Parahnya, konsultan Jouska justru menyarankan agar trading itu tetap dipertahankan dengan alasan ke depannya akan untung.
Ujung-ujungnya klien pun kehilangan uang puluhan juta, bahkan belum termasuk biaya jasa konsultan Jouska. Ia baru menyadari bahwa tertipu branding Jouska, padahal perusahaan itu tidak mengantongi izin beroperasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) menduga ada penyalahgunaan kegiatan yang dilakukan oleh Jouska. Dimana kegiatan yang dilakukan tidak hanya menjadi penasihat keuangan tapi lebih dari itu.