
Technologue.id, Jakarta - Apple kembali menjadi sorotan setelah menghapus aplikasi Eyes Up dari App Store. Aplikasi ini dikenal sebagai alat dokumentasi publik yang mengumpulkan dan mengarsipkan video penangkapan yang dilakukan oleh Bea Cukai dan Penegakan Imigrasi Amerika Serikat (ICE). Langkah ini pertama kali dilaporkan oleh 404 Media, dan menyusul tindakan serupa terhadap aplikasi ICEBlock yang dihapus pekan lalu.
Namun, berbeda dengan ICEBlock yang secara aktif memberikan peringatan waktu nyata tentang keberadaan petugas ICE di lapangan, Eyes Up tidak dirancang sebagai alat untuk menghindari penangkapan, melainkan sebagai arsip video interaktif yang dapat digunakan untuk mendokumentasikan aktivitas aparat dan mendukung akuntabilitas publik.
Aplikasi Eyes Up masih dapat diakses melalui web dan Google Play Store untuk perangkat Android. Aplikasi ini memetakan video-video penangkapan ICE dari berbagai sumber dalam tampilan peta interaktif. Pengguna bisa mengunggah video penangkapan secara manual dan enggunakan rekaman sebagai dokumentasi legal, misalnya dalam proses pengadilan.
"Tujuan kami adalah akuntabilitas pemerintah, kami bahkan tidak melakukan pelacakan waktu nyata," ujar salah satu administrator Eyes Up kepada 404 Media. Mereka menekankan bahwa aplikasi ini hadir sebagai alat dokumentasi, bukan sebagai sarana untuk menggagalkan operasi penegakan hukum.
Menurut laporan 404 Media, Apple menyatakan bahwa Eyes Up melanggar kebijakan App Store terkait "konten yang tidak pantas." Selain itu, perusahaan mengaku menerima informasi dari penegak hukum bahwa aplikasi tersebut "digunakan untuk memberikan informasi lokasi petugas penegak hukum yang dapat digunakan untuk merugikan petugas tersebut, baik secara individu maupun kelompok."
Namun, pernyataan ini menuai kritik, mengingat tidak ada bukti bahwa Eyes Up memberikan pelacakan waktu nyata atau data lokasi petugas secara langsung. Kekhawatiran pun muncul bahwa Apple mungkin terlalu cepat menghapus aplikasi yang berfungsi sebagai alat transparansi, terutama ketika menyangkut pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.
Penghapusan Eyes Up menambah panjang daftar aplikasi yang diberangus dari App Store dengan dalih melanggar kebijakan, meskipun fungsinya berkaitan erat dengan kebebasan informasi, pengawasan sipil, dan hak-hak imigran. Beberapa pengamat teknologi dan kebebasan sipil mempertanyakan standar ganda Apple dalam menegakkan aturannya, terutama ketika aplikasi serupa masih tersedia di platform lain.
Sampai saat ini, Apple belum mengeluarkan pernyataan resmi yang lebih rinci, dan tim Eyes Up belum mengumumkan apakah mereka akan mengajukan banding atau merilis versi alternatif dari aplikasi untuk pengguna iOS.