
Technologue.id, Jakarta - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) mendapat kecaman tajam.
Dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek. Keputusan tersebut tidak hanya memicu kekecewaan di kalangan masyarakat Aceh, tetapi juga warganet tanah air.
Pasalnya menurut mereka, hal ini bukan hanya soal pulau, tapi soal masa depan otonomi daerah dan keadilan politik di Indonesia.
Topik "Mendagri" menjadi salah satu pembahasan yang masuk jajaran trending topik di media sosial X dengan lebih dari 2800 cuitan.
"Om @deddysitorus bersuara Ingatkan mendagri, bobby dan masinton untuk tidak aneh-aneh. Gak ada urgensinya 4 pulau itu pindah wilayah. Malah bikin kekacauan politik," ujar salah seorang warganet.
"Oh ya. Jgn bangunkan sejarah perjuangan Gubernur Aceh. Taruhannya ancam disintegrasi. Antisipasinya copot mendagri!!!," ungkap @albert54769
"Mendagri pak Prabowo ini seperti orang gabut tapi memicu perselisihan . Bahaya buat persatuan NKRI bisa ribut antar provinsi. Ganti saja nih menterinya Jkw," tandas @Ari3Ghozi
"Ngeri..wilayah aja bisa di otak atik..masalah ini di aceh sangat sensitif.berpotensi konflik.mendagri secara sepihak mmaksa kluar 4 pulau aceh.harusnya pemerintah pusat belajar dari masa lalu terhadap aceh," ujar @Mz_Azaki
"Mendagri justru terkesan menciptakan konflik antar daerah. Situasi yang sudah kondusif, malah ditriger dengan kebijakan yang tidak bermutu," sahut @NawawiAlMaroni
"Apa urgensinya pulau Aceh di rudapaksa oleh Mendagri? Kekayaan alam sumber daya alam yang dimiliki oleh Provinsi Aceh tidak boleh lepas dari wilayah Aceh," kata @ridhadarmawijy
"Demi persembahan loyalitas Mendagri ke Jokowi, bagaimana kalau sekalian aja seluruh Indonesia masukkan sbg wilayah Sumut ?," cuit @msaid_didu
Netizen berharap, keputusan tersebut bisa dibatalkan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.