
Technologue.id, Jakarta - Departemen Kehakiman AS mengumumkan pada hari Senin (11/8) bahwa mereka telah menyita server dan Bitcoin senilai US$1 juta dari kelompok ransomware Rusia yang melakukan serangan melalui malware BlackSuit dan Royal.
Dilansir dari Tech Crunch, sebuah koalisi lembaga penegak hukum global, termasuk dari AS, Kanada, Jerman, Irlandia, Prancis, Inggris, dan lainnya, sebelumnya tela menyita empat server dan sembilan domain pada 24 Juli. Selain itu, pihak berwenang juga menyita sekitar US$1 juta dalam mata uang kripto.
Baca Juga:
Waspada, Hacker Mulai Incar Game Favorit Gen Z
BlackSuit dan Royal adalah dua jenis ransomware yang berbeda, yang diyakini dikembangkan oleh geng penjahat siber Rusia yang sama yang telah menargetkan infrastruktur penting di Amerika Serikat dan sekitarnya.
“Para pelaku BlackSuit telah menuntut total lebih dari US$500 juta dan tuntutan tebusan individu terbesar adalah US$60 juta,” kata badan keamanan siber AS CISA dalam sebuah pernyataan tahun lalu.
"Serangan terus-menerus yang dilakukan oleh komplotan ransomware BlackSuit terhadap infrastruktur penting AS merupakan ancaman serius bagi keselamatan publik AS," ujar Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John A. Eisenberg, dalam siaran pers tersebut.
Baca juga:
Hacker Terciduk Serang Ekstensi Chrome
Menurut Investigasi Keamanan Dalam Negeri ICE, yang memimpin investigasi tersebut, Royal dan BlackSuit telah menginfeksi lebih dari 450 korban di AS, termasuk entitas di sektor kesehatan, pendidikan, keselamatan publik, energi, dan pemerintahan. Secara total, para penjahat siber telah menerima lebih dari US$370 juta uang tebusan sejak tahun 2022.
Bitcoin yang berhasil dipulihkan tersebut diambil dari rekening pertukaran mata uang digital, yang dananya dibekukan pada Januari tahun lalu.