Doni menambahkan, untuk mewujudkan Indonesia sebagai digital hub Asia, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat.
"Saatnya pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur digital, melakukan simplifikasi regulasi yang menghambat pembangunan infrastruktur digital, serta mendorong kerja sama antara operator telekomunikasi dan penyedia layanan digital," jelasnya.
Tak lupa, literasi dan kompetensi masyarakat kembali ditingkatkan dalam memanfaatkan dunia digital sehingga Indonesia benar-benar akan semakin siap untuk menjadi digital hub Asia.
Ketua Umum Asosiasi penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Ririek Adriansyah menambahkan, pemiliki pelanggan yang terbesar tidak selalu menjadi hub dari regional.
Ada hal lain yang diperlukan seperti dukungan infrastruktur yang baik, ease of doing business, serta regulasi yang mendukung pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.
“Diperlukan usaha yang sungguh-sungguh serta dukungan dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan khususnya pemerintah, yaitu berupa kebijakan atau insentif yang dapat mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi,” katanya.
Baca Juga:
Kesalahan Bank, Saldo Rekening Perempuan Ini Bertambah Rp1,3 Triliun
Tak hanya itu, pemerintah juga perlu mengatur penempatan data di Indoensia, tidak hanya untuk penyelenggara sistem elektronik lingkup publik, namun juga penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.
Hal ini untuk memastikan pemerintah memiliki kendali terhadap data yang merupakan the new oil, dan sejalan dengan prinsip perlindungan dan pemanfaatan data yang tercantum dalam UU Perlindungan Data Pribadi.